Skmnuansanews.wordpress.com-Musi Rawas, Jajaran Satua Resese Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas mengamankan perempok bersenjata api Zulkopli Lubis (31)yang merupakan satu dari delapan perampok yang beraksi Dusun V Sungai Tapa Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi,Jumat lalu.Tujuh tersangka lainnya saat ini bersattus buron dan masih dalam pengejarang pihak aparat.

Tersangka warga Desa P 1 Mardiharjo Kecamatan Purwadadi Kabupaten Musi Rawas ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dikedua kakinya, karena berusaha melawan saat ditangkap. Selain mengamankan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua pucuk senjata api (Senpi) jenis Bareta bersama dengan 40 butir amunisi aktif dari kediaman tersangka. Selain itu, polisi juga berhasil mengamakan puluhan bungkus rokok yang diduga hasil komplotan tersebut merampok.

Sementara, tujuh tersangka lainnya, Jarot, Iwan, Heri, Supingi, Rudi, Parjono dan Fred masih dalam pengejaran petugas yang diperkirakan telah melarikan diri keluar wilayah Musi Rawas.

”Saat ini mereka sedang dalam pengejaran anggota kita,” jelas Kapolres Musi Rawas Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imam Sachroni,kemarin.

Kejadian perampokan ini bemula tersangka Zulkopli bersama tujuh rekannya tersebut pada hari rabu (03/11) melakukan perampokan di warung manisan milik Basri Bastianto, warga Dusun V Sungai Tapa Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi. Awalnya mereka berpura-pura hendak mengisi bensin motor yang dikendarainya. Ketika korban lengah, para tersangka langsung masuk kerumah korban sembari menodongkan senjata sembari memaksa Basri menunjukkan tempat penyimpanan uang dan benda berharga miliknya. Karena takut, akhirnya korban menyerahkan uang Rp. 40.000.000, emas 45 gram, arloji, 10 slop rokok berbagai merk dan empat buah handphone.

“Tersangka ini merupakan para pemain lintas daerah, terutama dibeberapa daerah di Sumsel,” jelasnya.

Sementara, tersangka Zulkopli membantah senpi yang ditemukan di belakang rumahnya adalah miliknya,menurutnya senpi tersebut adalah milik Jarot yang diketahuinya berasal dari Palembang. Tersangka ngotot mengatakan dirinya belum peranah menggunakan atau memegang senpi tersebut. Menurutnya, senpi tersebut disimpan oleh Jarot seusai mereka beraksi.

“Kata Jarot dia akan ambil tiga hari lagi, karena dia tidak berani membawanya dijalan, tapi belum tiga hari saya sudah ditangkap,” ujarnya.

Zulkopli mengaku dari hasilnya mendapatkan bagian Rp500 ribu sebab dirinya hanya sebagai penunjuk jalan dan memantau lokasi saat rekan-rekannya beraksi.

“Saya hanya kebagian Rp500 ribu, sebab dari cerita Jarot dari aksinya saat itu hanya dapat Rp15juta, selebihnya saya tidak mengetahui” demikian tandasnya. (TG)