Skmnuansnews.wordpress.com-Musi Rawas, Dinas perkebunan Kabupaten Musi Rawas ( Mura) menggelar work shop kebijakan pemerintah dalam pembangunan perkebunan di Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan ini dinilai hanya seremoni belaka karena peserta yang datang tidak fokus mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber.

Berdasarkan pantauan Politiksaman.Com di lokasi kegiatan yang bertempat di auditorium pemkab Mura, peserta kegiatan yang terdiri dari kepala desa dan lurah sekabupaten Mura, perwakilan BPD, tokoh Masyarakat, dinas dan Instansi, dan pihak perbankan banyak yang terlihat keluar ruang atau memilih duduk diluar ruangan tempat kegiatan berlangsung.

Menurut salah seorang Panitia Mardiyo mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh dinas perkebunan dengan langsung mendatangkan pemateri dari Direktorat jenderal Perkebunanan dari Kementerian Pertanian, dinas Perkebunan Provinsi Sumsel dan dari Disbun Musi Rawas.

“Pesertanya sekitar 500 orang, yang jelas dari kades dan lurah serta steak holder yang lainnya,” ujarnya

Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas H. Ramdani kegiatan work shop ini dilakukan adalah bagian dari untuk meningfkatkan pembangunan di sektor perkebunan. Terkait dengan adanya materi terkait dengan program refitalisasi perkebunan, Dia menjelaskan bahwa saat ini program tersebut tengah berjalan dan terus dilanjutkan.

“Yang sudah terealisasi, lebih dari 1400 hektar dan yang masuk daftar tunggu dalam pengajuanan pinjaman kepada pihak bank sekitar 20 ribu hektar,” katanya

Berkaitan dengan yang berhak mengikuti program revitalisasi tersebut di prioritaskan masyarakat pedesaan yang memiliki lahan, sehingga apabila ada pihak lain seperti pengsaha, pejabat atau anggota dewan yang akan mengikuti program tersebut maka tidak masuk dalam prioritas pengajuan.

Sementara kepala Dinas Perkebunan Sumatera Selatan Singgih Himawan menegaskan baik pengusaha, pejabat maupun anggota dewan untuk ikut dalam pengajuan program revitalisasi akan sebab yang disebut program itu diperuntukan bagi rakyat bukan bagi pengusaha atau pejabat yang memiliki modal.

“ Ya tidak boleh lah kalau pengusaha, pejabat atau anggota dewan sebab program inikan untuk perkebunan karet rakyat,” katanya

Dia menambahkan pihaknya kedepan akan berusaha untuk mengevaluasi dari kekurangan program revitalisasi yang sudah berjalan sehingga pihak pengaju kredit bisa memenuhi persyaratan yang ada dan pihak bank yakin uang yang dikucurkan akan kembali. (TG)