Category: sosial


Foto : Kadis Disnakertrans Mura

skmnuansanews.wordpress.com-Musi Rawas, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan Melakukan Sosialisasi berkenaan dengan Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan 2011 mengalami kenaikan 13 persen dari Rp927.000 menjadi Rp1.048.440 perbulannya.

“Kenaikan UMP ini sesuai dengan keputusan Gubernur Sumsel No.809/KPTS/Disnakertrans/2010 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatra selatan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas, Achmad Murtin Rabu (19/1)

Ketetapan UMP tersebut kata dia sesuai dengan perhitungan Dewan Pengupah Sumsel, sesuai dengan kebutuhan hidup layak saat ini.

Kenaikan UMP ini mulai diberlakukan terhitung 1 Januari 2011, dengan perhitungan lama kerja tujuha sehari atau 40 jam dalam sebulannya.

Bagi perusahaan yang telah memberikan upah kerja diatas ketentuan UMP dilarang menurunkannya sesuai dengan keputusan Kepmenakertrans No.01/per.Men/2009 tentang Upah Minimum, pasal 17.

Sedangkan Upah Minimum Sektoral (UMS) kata dia ditetapkan bervariasi seperti pada sektor pertambangan penggalian Rp1.130.000, sektor industri pengolahan 1.100.900. Sektor kelistrikan, gas dan air Rp1.154.000, sektor bangunan Rp1.750.000/bulan.

Kemudian sektor angkutan, komunikasi dan pergudangan Rp1.100.862, sektor keuangan, asuransi, usaha persewaan tanah dan jasa perusahaan Rp1.154.000. Selanjutnya untuk pengupahan yang tidak termasuk dalam daftar UMS nila pengupahannya mengikuti UMP yakni Rp1.048.440/bulan.

Untuk itu dia mengimbau kalangan pelaku usaha di daerah itu agar segera menerapkan ketentuan UMP tersebut, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan kaum buruh. Jika ketentuan ini diabaikan maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan. (*)

Skmnuansanews.wordpress.com-Lubuklinggau, penyelenggaraan Linggau Expo selama 4 hari yang resmi dimulai kemarin sabtu, (16/10). Melahirkan sebuah polemik dikalangan gedung parlemen Kota Lubuklinggau dan Masyarakat. Saat rakyat mempertanyakan pengunaan uang yang mubazir di acara ini, anggota Dewan justru berjoget ria dengan artis saat acara ini dibuka.

Kenapa rakyat mepertanyakan kegiatan ini ?. dikarenakan anggaran kegiatan ini  telah menyedot uang rakyat dari APBD Kota Lubuklinggau sebesar hampir 10 % PAD kota Lubuklinggau atau sebesar 1,76 Miliar. Tapi kemudian acara ini tak menghasilkan apa-apa bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan uang sebesar itu akan menguap begitu saja.

Ketua Hukum dan HAM Front Perlawanan Rakyat (FPR), Andre Novanto menyesalkan pengunaan uang rakyat tersebut yang tak sesuai dengan peruntukan bagi kesejahteraan rakyat Lubuklinggau. Menurutnya alangkah naifnya uang sebesar 1,76 miliar hanya dihabiskan untuk menjamu UKM dari luar, dan anehnya lagi uang tersebut tak ada take in give-nya bagi PAD Lubuklinggau.

” Dalam hukum ekonomi, semestinya uang yang keluar 1,76 miliar setidaknya harus menghasilkan jumlah yang lebih dari itu setelah kegiatan linggau Expo, guna menjadi PAD Lubuklinggau. Bayangkan saja Ketua Rukun Tetangga (RT) bersibaku dengan waktu untuk mengumpulkan uang PAD Lubuklinggau, honor mereka saja sering nyangkut alias tak dibayar. Dilain sisi Linggau Expo menghabiskan uang 1,76 atau hampir 10 % PAD Lubuklinggau yang mereka kumpulkan dari rumah kerumah dengan susah payah, bahkan menombok dengan uang mereka sendiri untuk memenuhi target PAD yang dicanangkan pemereintah. Namun uang tersebut dihabiskan hanya untuk menjamu artis dan Stand luar dengan Gratis. Sebuah kehebatan pemerintahan daerah yang mesti kita acungi jempol, berani menghamburkan uang rakyat dikala masyarakat sedang resah oleh kesulitan hidup secara ekonomi, ” imbuhnya.

Berdasarkan pertemuan antara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, Hj Masnun Syahrin dengan anggota Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau, Jum’at (15/10) yang dimuat dimedia massa. Terungkap jika peserta Linggau Expo sebagian besar didominasi oleh UKM-UKM dari luar daerah. Padahal, tujuan penyelenggaraan Linggau Expo sendiri untuk menggeliatkan perekonomian kerakyatan bagi UKM-UKM di Kota Lubuklinggau.

“ Jumat lalu (15/100, Komisi II berkoordinasi dengan Disperindag Kota Lubuklinggau terkait pelaksanaan Linggau Expo 2010 yang akan dimulai besok (hari ini, red). Kami mendapatkan penjelasan dari Kadisperindag mengenai kesiapan pelaksanaan Linggau Expo, namun yang sangat kami sesalkan bahwa tujuan pelaksanaan Linggau Expo itu adalah dalam rangka untuk menggeliatkan perekonomian kerakyatan bagi UKM-UKM Kota Lubuklinggau. Tetapi, pada kenyataannya dari 80 stan yang disediakan, hanya 18 stan diperuntukkan bagi UKM lokal. Sedangkan, sebagian besar stan diberikan kepada UKM luar provinsi. Itu artinya, perputaran uang bukan untuk pelaku usaha asli Kota Lubuklinggau, melainkan untuk orang luar,” terang Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) sekaligus anggota Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau, Rosmala Dewi, juru bicara Komisi II usai rapat koordinasi dengan Kadisperindag Kota Lubuklinggau di gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Jumat (15/10).

Ditambahkan Rosmala, tujuan yang lain yakni membantu pemasaran produk yang dihasilkan oleh UKM-UKM lokal. Dan mengenai anggaran yang mencapai Rp 1,7 miliar itu, dinilai terlalu besar kalau hanya untuk kegiatan semacam ini.

“Apalagi, berdasarkan informasi dari Kadisperindag, semua kegiatan ini diserahkan sepenuhnya kepada Event Organizer (EO) dari Bandung, sedangkan Disperindag sendiri tidak memiliki kewenangan apapun. Okey lah kalau EO tersebut professional, namun mereka tentunya tidak mengetahui tujuan dari pelaksanaan Linggau Expo untuk membantu pemasaran UKM-UKM lokal,” paparnya.

Dengan demikian uang Rp 1,7 miliar yang bertujuan untuk membantu UKM-UKM lokal supaya produknya dikenal dan bisa dipasarkan tidak tercapai. “Dan kami sangat menyesalkan hal itu, sebab posisi masyarakat Kota Lubuklinggau disini hanya sebagai konsumen atau tukang belanja saja,” tutup Rosmala.

Sementara itu, sebelumnya sejumlah elemen masyarakat menyangsikan penyelenggaraan Linggau-Expo oleh pemerintahan Kota Lubuklinggau, karena dianggap tidak bermanfaat dan cenderung hanya menghamburkan uang rakyat saja.

“Saya ingin tanyakan relevansi acara Linggau Expo tersebut terhadap pembangunan dan ekonomi rakyat Kota Lubuklinggau. Kalau hanya acara seremonial belaka yang tidak menghasilkan kontribusi apapun bagi daerah ini, mendingan uang Rp 1,7 miliar itu untuk alokasi dana pendidikan rakyat yang tidak mampu,” ungkap Koordinator LSM Sumpah Undang-undang (SUU), Herman Sawiran.

Menurut Herman, kegiatan ini telah dilakukan berulang kali dengan anggaran yang sama besarnya, namun dari dahulu tidak ada kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Lubuklinggau. Bahkan anggaran yang jumlahnya miliaran tersebut tidak bisa dikembalikan.

Anehnya kritik dan pernyataan komisi II melalui Jubirnya Rosmala Dewi berbanding terbalik dengan kondisi dilapangan, berdasarkan pantauan polsaman. Anggota DPRD Kota Lubuklinggau justru berjingkrak-jingkrak dan menyawer para artis dalam acara ini. Bahkan tanpa malu berteriak memuji-muji artis dalam kegiatan ini. Seolah uang rakyat yang dihabiskan dalam acara ini disetujui oleh mereka. Kita menunggu, apakah permasalahan ini akan kembali luput dari perhatian penegak hukum didaerah ini yang makin lama, makin madul dan tak sensitif lagi. (*)

Skmnuansanews.wordpresscom-Musi Rawas , Pihak perusahaan PT. Medco E&P menolak secara keseluruhan tuntutan kompensasi lahan yang diajukan oleh masyarakat desa Sungai Bunut, kecamatan BTS. Ulu. Alasan penolakan ini karena tuntutan masyarakat dinilai tidak berdasar.

Menurut Kepala Operasional I BP Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gunawan Budi Priono mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan masyarakat desa sungai bunut sudah melalui kajian dan investigasi. Berdasarkan kajian tersebut maka tuntan kompensasi tersebut sampai kapan pun tidak bisa dikabulkan.

“Kalau masyarakat tuntuitan kompensasinya berupa uang sampai kapan pun tidak akan bias kami kabulkan karena tuntutan tersebut tidak memiliki dasar sama sekali,” ujarnya ditemu usai menghadiri pertemuan antara pihak PT. Medco dengan perwakilan Warga Desa sungai bunut di pemkab Musi Rawas kemarin.

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh pemkab Mura tersebut kedua belah pihak bertahan dengan argumennya masing – masing, sehingga petemuan belangsung alot dan tegang. Pihak BP Migas menawarkan agar pihak PT. Medco dapat menyediakan aliran listrik di ring satu tempat asset perusahaan tersebut berada, namun tawaran tersebut bukan sebagai pemenuhan tuntutan sebagaimana yang dajukan oleh warga. Selain hal ini Dia mengatakan bahwa apabila BP. Migas mengabulkan tuntutan masyarakat desa sungai bunut maka hal itu melanggar ketentuan dan aturan hukum yang ada.

“Artinya apabila pihak masyarakat tidak puas dengan penjelasan ini maka kami persilahkan kepada masyarakat untuk menempuh upaya hukum, dan apapun yang diputuskan oleh pihak pengadilan maka kita semua akn tunduk denga putusan tersebut,” katanya

Gunawan menjelaskan bahwa BP Migas memiliki program Great and Green (Terang dan Hijau), oleh karena desa sungai bunut masuk dalam ring satu dima ada operasinal perusahaan PT.Medco maka kita minta Medco untuk membangun listrik di derah lokasi gunung kembang, namun hal ini bukan didasri dari tuntutan masyarakat.

Operation Manager SSE PT. Medco, Tutu Paniji mengatakan tuntutan kompensasi berupa uang yang diajukan oleh masyarakat sungai bunut sudah dipastikan tidak akan bisa di penuhi oleh pihk PT. Medco. Sebab pihak perusahaan dapat memberikan kompensasi apabila tuntutan tersebut memiliki dasar yang kuat diantaranya pihak perusahaan dalam mejalankan aktivitas ada memanfaatkan lahan masyarakat.

“Sesuai dengan aktifitas yang ada sebelumnya sudah kami penuhi dan sejauh ini dari tuntutan yang diajukan Medco tidak memiliki kegiatan sehingga, secara otomatis tuntutan tidak bisa dipenuhi,” katanya

Sementara pemegang kuasa masyarakat sungai bunut yang mengajukan tuntutan Rasyidi mengatakan tuntutan yang diajukan tersebut diajukan oleh sekitar 40 Kepala Keluarga (KK) dengan kisaran nilai kompensasi yang menjadi tuntutan berkisar Rp. 2 – 5 Miliar. Sesuai dengan hasil pertemuan bahwa PT Medco menolak untuk membayakan kompensasi maka dirinya kembali akan menyampaikan penolakan tersebut kepada masyarakat.

“Penolakan dari PT Medco untuk membayar uang kompensasi ini akan saya sampaikan kepada masyarakat pemberi kuasa, karena saya bertidak bukan sebagai pribadi,” jelasnya

Rasyidi menabahkan tidak sebatas tuntutan warga tersebut yang harus diperhatikan oleh pihak Medco akan tetapi juga diskriminasi pemberdayaan tenaga kerja lokal didesa sungai bunut yang hanya berasal dari orang tertentu dan tidak memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat lainnya. (TG)

Skmnuansanews.wordpress.com-Musi Rawas , Kondisi jembatan gantung ditas sungai Batang Empu yang terletak di desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas sangat mengkhawatirkan.

kondisi jembatan yang memiliki panjang 60 meter dan lebar sekitar 1,5 meter tersebut saat ini nyaris putus. Lantai jembatan sudah banyak yang lepas, sehingga sangat membahayakan warga yang melintas diatasnya. Apalagi jarak lantai jembatan dengan permukaaan sungai Batang Empu, mencapai 10 meter. Selain banyak lantainya yang sudah lepas, kawat penahan lantai jembatan ke kawat utama jembatan sudah banyak yang putus dan hilang, sehingga warga mengantinya dengan tali.

Bahkan sekitar 10 meter dari pangkal jembatan, lantai jembatan sudah terlepas dengan panjang sekitar 2 meter.

Menurut Azwar,35, warga desa Tanjung Agung, kondisi jembatan gantung tersebut sudah ahmpir tiga tahun seperti itu. Dengan kondisi itu, warga terutama wanita dan anak-anak tidak berani melintas diatas jembatan tersebut.

“Kalau wanita sama anak-anak jelas suda tidak berani lagi melintas melalui jembatan, kalau mereka hendak ke ladang, mereka harus menggunakan perahu untuk nyeberang,” jelasnya.

Dia mengakui disebarang jembatan tersebut memang tidak ada perumahan penduduk, namun jembatan itu digunakan oleh mayoritas warga desa sebagai akses utama menuju lahan perkebunan mereka yang terletak di lerang Bukit Lilin, Kecamatan Karang Jaya. Dengan tidak bisa difungsikannya jembatan tersebut, otomatis warga harus mengeluarkan biaya untuk ongkos nyeberang dengan menggunakan perahu.

“Memang tidak ada pemukiman, namun kebun warga desa ini rata-rata diseberang, jadi jembatan ini adalah sarana penghubung. Kalau sudah mau putus begini, kami mesti mengeluarkan biaya untuk sewa perahu, bahkan untuk membuat perahu sendiri,’ jelasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat desa Tanjung Agung, H. Sedin mengatakan, jembatan tersebut dibangun oleh pemerintah sekitar tahun 2004 lalu. Hingga sekarang belum ada perbaikan sama sekali. Menurutnya, jembatan tersebut masih bisa digunakan akhir-akhir ini karena swadaya masyarakat sendiri yang berinisiatif untuk memperbaiki jembatan tersebut.

“Perbaikannya paling-paling mengganti lantai jembatan, kalau penggantian kawat seling penahan utama jembatan belum pernah, kalau sekarang kondisinya, mas bisa lihat sendiri,” jelasnya , kemarin.

Dia menambahkan, kondisi jembatan yang tidak layak digunakan lagi tersebut sudah berlangsung tiga tahun belakangan ini. Meskipun ada perbaikan, kondisi jembatan tetap saja mengkahwatirkan.

“Itu tadi, perbaikan paling-paling mengganti lantai dan kayu penahan lantai, itupun tidak bertaham lama,” jelasnya.

Terkait kondis jembatan tersebut, dia mengatakan pihaknya bersama perangkat desa yang lain, sudah berulang kali mengajukan permohonan perbaikan jembatan, namun hingga kini hal tersebut belum pernah digubris oleh jajaran terkait.

“Kalau itu sudah berulang kali, baik oleh pemerintah desa, kami bahkan oleh warga sendiri, tapi hingga sekarang belum ada respon,” cetusnya. (*)

Skmnuansanews.wordpress.com-Musi Rawas,  Wakil Bupati Musi Rawas (Wabup) prov, Sumatera Selatan, H. Hendra Gunawan prihatin dengan adanya kabar terbengkalainya penghuni Panti Jompo G1 Kecamatan Mataram, rencananya wabup akan memanggil Dinas terkait serta pengelola Panti Jompo.

“ Kita akan inventaris masalah yang ada, dan akan mengecek kebenaran berita tersebut kelapangan. Kita akan tanyakan pada Dinas terkait dalam waktu dekat ini, sebab hal ini tak sejalan dengan program Mura Darussalam, “ Ujarnya usai acara halalbihalal.

Menurutnya permasalahan ini tak boleh lagi terjadi, karena program Mura Darussalam haruslah dijadikan sebagai acuan dalam bersikap dan bertindak. Menelantarkan orang tua di Panti Jompo ada kesalahan yang fatal.

Namun Wabup tak mau memberikan keterangan secara detil kepada wartawan sebelum mendapatkan data valid terkait kasus ini, ia berjanji akan memberikan sangsi berat dan mengkoordinasikan hal ini kepada Dinas terkait, termasuk jumlah bantuan yang diberikan oleh pihak Pemkab selama ini.

Sebelumnya 17 orang penghuni Panti Jompo mengeluh atas minimnya perhatian pemda atas nasib mereka, selain itu mereka mempertanyakan bantuan kambing dan seprei tidur mereka yang tiba-tiba hilang.

Mereka menduga bantuan tersebut telah disalah gunakan oleh pengurus Panti Jompo tersebut, hal ini diperkuat dengan tidak masuknya salah satu pengurus Panti bernama Suwandi selama 2 bulan terakhir, yang menyebabkan 17 orang penghuni Panti yang berumur uzur ini terbengkalai. (*)